Meski harus mengikuti tes CPNS, honorer kategori dua (K2) harus tetap melalui tahapan verifikasi dan validasi. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya honorer siluman seperti yang terjadi di K1. “Honorer K2 tetap akan diverifikasi dan validasi. Mekanismenya seperti apa? Masih kita bahas dengan instansi terkait,” ujar Eko yang dihubungi, Sabtu (5/5). Ada dua opsi yang bakal ditempuh pemerintah dalam melakukan verifikasi dan validasi. Opsi pertama melalui uji petik, di mana akan dipilih daerah-daerah tertentu untuk verifikasi validasi. Opsi kedua menurunkan tim ke lapangan untuk mericek semua data. “Keduanya ada untung rugi. Kalau uji petik, lebih hemat anggaran tapi tidak semua data tercover. Sedangkan kalau turun lapangan, semua data tercover tapi anggarannya besar,” tuturnya. Guru Besar Universitas Indonesia ini mengaku inginnya verifikasi dilakukan satu persatu. Hanya saja selain terkendala anggaran, juga keterbatasan SDM. “Memang BPKP tersebar di seluruh daerah. Hanya saja SDM yang bisa diturunkan untuk verifikasi validasi hanya dua orang saja per daerah, sehingga sangat tidak memungkinkan. Mudah-mudahan ada titiksolusinya nanti. Yang pasti, honorer K2 sebelum mengikuti tes CPNS sesama mereka, harus diverifikasi dan validasi lagi,” tandasnya. Ref: esy/jpnn
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar