JAKARTA - Pelaksanaan  ujian seleksi penerimaan CPNS menurut rencana akan dilaksanakan serentak  pada tanggal 8 September 2012 di sekitar 90 titik.  Ujian tersebut  untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48  instansi pemerintah.  Selain itu untuk CPNS dari  pendidikan kedinasan  sebanyak 4.126.
Demikian antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM Aparatur  Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya,  Jumat (20/Juli). “Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada  complain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini hanya  23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah yang mmenuhi  syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang dikecualikan dari  moratorium. Padahal, anggaran dari APBN 2012 dialokasikan untuk  penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang.  Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu  pemerintah daerah.
Semula, ada 119 instansi yang  mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak  59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu  lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus  melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja  sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai,  juga tidak boleh. Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya  tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya  adalah data di Kementerian Keuangan. “Jadi meskipun ada daerah yang  mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian  Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam plaksanaan testing, Ramli  mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi dasar, yang meliputi  unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, integritas.  Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi.  “Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau  tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi  negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional.  “Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat  fair,” tambah Ramli.
Menjawab wartawan, Ramil mengatakan  bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap Pejabat Pembina  Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu  memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan  BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang  diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN  tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP,  kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tambahnya.
Awas Calo
Dalam kesempatan itu, Sekretaris  Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengingatkan agar warga masyarakat  tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan  menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya  mengeluarkan surat edaran ke seluruh pimpinan instansi pemerintah, dan  menyebarkan luaskan melalui berbagai media massa, untuk mengantisipasi  kalau ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan  menyalahgunakan wewenang, dengan menjadi calo PNS. “Dengan system yang  kami berlakukan kali ini, rasanya sudah mampu menutup peluang bagi calo  untuk bermain,” ujarnya.
Diakuinya, persoalan calo CPNS ini  selalu muncul pada saat-saat menjelang penerimaan CPNS. Namun, kini  Kemenetrian PAN dan RB sudah menggandeng Indonesia Corruption Watch  (ICW), Ombudsman RI, dan segenap LSM untuk turut mengawasi pelaksanaan  seleksi CPNS ini. Dengan demikian diharapkan tahun ini penerimaan CPNS  benar-benar bersih dari KKN, bebas dari politisasi, dan mampu  menghasilkan aparatur Negara yang terbaik, sejalan dengan kebijakan  reformasi birokrasi.
Sedangkan untuk honorer kategori 1, dari  203 instansi yang tidak mendapat complain, setelah melalui uji public  jumlahnya sebanyak 4.517 orang. Padahal, dari hasil verifikasi yang  dilakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP), tenaga honorer yang memenuhi criteria sebanyak 72  ribu.
Terkait dengan hal itu Menteri PAN dan  RB Azwar Abubakar memutuskan untuk memproses pengangkatan tenaga honorer  K-1 yang sudah tidak ada complain tersebut terlebih dahulu. Secara  lebih rinci, secepatnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak BKN,  daerah mana saja dan berapa jumlahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)

    Last Updated (Monday, 23 July 2012 01:22) 
Sumber : Menpan.go.id 






Tidak ada komentar:
Posting Komentar